Cari Blog Ini

Sabtu, 26 Maret 2011

Safety Riding

Safety Riding:

Cara berkendara yang aman dan nyaman baik bagi pengendara itu sendiri maupun terhadap pengendara lain.

Point2 Safety Riding:

·         Kelengkapan kendaraan bermotor standar.
·         Kaca spion wajib ada 2 buah di kiri dan kanan.
·         Lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi.
·         STNK dan SIM selalu siap / tidak expired.
·         Plat Nomor depan belakang
·         Memakai perlengkapan Safety Riding yang relatif paling aman apabila tanpa disengaja terjebak dalam situasi terburuk / kecelakaan:
*      Helmet. full face or half face. Hindari helm cebok.
*      Sarung tangan.
*      Jaket.
*      Sepatu tertutup. Menutup tumit. Bukan sepatu sandal, apalagi sandal jepit.
*      Knee protector (pelindung lutut), elbow protector (pelindung lengan/siku).
*      Rompi pelindung dada.
*      Penutup hidung.
·         Mematuhi peraturan lalu lintas. Paham rambu-rambu lalu lintas.
·         Hindari berkendara agresif. Sabar dan sopan dalam berkendara. Timbulkan simpaty/kekaguman pemakai jalan lain terhadap prilaku berkendara kita. Tidak gampang terprovokasi dengan pemakai jalan lain, tidak arogan.
·         Mengerti posisi sesama pengendara/pemakai jalan bahwa jalan raya digunakan untuk bersama. Jadi sebisa mungkin menghindari prilaku2 seperti meng-klakson berlebihan, menggunakan aksesoris yang dapat mengganggu pemakai jalan lain seperti klakson kebo/anjing, sirine, strobo dsb. Prinsipnya, The Road is Not Yours Brother.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar